Recent Posts

Kamis, 03 Maret 2016

Warga Negara yang Baik



WARGA NEGARA YANG BAIK
 
Disusun Oleh:
Risky Alsani Sidik
241-15-05256
 
STIE GICI BUSINESS SCHOOL
2016

BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang Warga Negara dan Negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan Warga Negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan Warga Negara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa. Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.
Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

1
BAB II
PEMBAHASAN
21.  WARGA NEGARA
a.      Pengertian
 Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau   perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama  negara.

b.      Kriteria Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

c.       Syarat Menjadi WNI
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:
1        Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah;
2        Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3        Sehat jasmani dan rohani;
4         Dapat berbahasa Indonesia serta   mengakui  dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945;
5        Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
6        Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7        Mempunyai pekerjaan atau berpenghasilan tetap; dan
8        Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

d.              Sifat Warga Negara
Sebagai warga negara yang menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara. warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

e.              Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Negara
Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara, kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

2.2       Warga Negara yang baik
      Cita-cita luhur bangsa Indonesia adalah setiap rakyat Indonesia yang mempunyai jiwa warga Negara yang baik.
1.      Bertuhan.
Warga Negara yang menempatkan tuhan sebagai kekuasaan tertinggi sebagai maha pencipta (kuasa prima), dengan wujud sikap sebagai umat yang beragama  dan beriman.
2.      Cara pandang nasional.
Pemikiran dan perilaku setiap warga Negara berpedoman pada ideologi kebangsaan (nasionalisme)
3.      Berjiwa besar.
Artinya warga Negara tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan tetapi memperhatikan kepentingan umum.
4.      Berjiwa integritas
Artinya warga Negara selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan selalu megingatkan orang yang memecah kesatuan bangsa (patriotisme).
Negara kesatuan republik Indonesia ( NKRI ) sebagai warga Negara yang berdasarkan atas hukum lebih mengedepankan hukum (menjunjung tinggi hukum ) demi keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu untuk mewujudkan warga Negara yang baik diuraikan dalam UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban warga Negara seperti :
a.       Pasal 27 ayat 1
“menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintahan, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan.
b.      Pasal 27 ayat 2.
Menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c.       Pasal 27 ayat 3.
Dalam perubahan kedua UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
d.      Pasal 28
Menetapkan hak kemerdekaan warga Negara untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisandan tulisan.
e.       Pasal 29 ayat 2
Menyebutkan adanya hak kemerdekaan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
f.       Pasal 30 ayat 1
Dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewaijban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara
g.      Pasal 31 ayat 1
Menyebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.

BAB III
PENUTUP
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.
Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya.
Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara. Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA
http://gloryutama.wordpress.com/2010/03/09/definisi-negara-bangsa-warga-negara-dan-penduduk-glory-utama10208552/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/


PENGARUH BAHASA GAUL TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR DI KALANGAN REMAJA

 PENGARUH BAHASA GAUL TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR DI KALANGAN REMAJA
Disusun Oleh:
Risky Alsani Sidik
241-15-05256

STIE GICI BUSINESS SCHOOL
2016
BAB I
PENDAHULUAN
Tidak semua warga negara Indonesia bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, begitupula dengan kalangan remaja. Tujuan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah mengajarkan dan menerangkan tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terlalu menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta melestarikannya sebagai warisan bangsa yang merupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang sudah ada sejak indonesia mardeka.
Bahasa merupakan unsur yang sangat penting dalam berkomunikasi, yaitu sebagai alat komunikasi yang paling utama. Seiring dengan perkembangan zaman, pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser oleh pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Sehubungan dengan itu, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa yang baik dan benar dapat mempermudah dalam menyampaikan informasi. Sehingga orang terbiasa untuk berkomunikasi secara lebih efektif.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting untuk diketahui oleh para remaja. Hal ini supaya bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan bisa tetap ada dan tidak kalah eksistensinya oleh bahasa gaul.
Penggunaan bahasa gaul yang semakin banyak dikalangan remaja membuat eksistensi bahasa Indonesia menjadi menurun. Oleh karena itu, pengaruh bahasa gaul terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja harus mendapat perhatian.
Pada penulisan makalah ini penulis memfokuskan pembahasan mengenai pengaruh bahasa gaul terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja. Penulis membatasi masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu, apa itu hakikat remaja, apa itu hakikat bahasa gaul, apa itu hakikat bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta bagaimana pengaruh bahasa gaul terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja.
Berdasarkan fokus masalah tersebut, maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah bagaimana bahasa gaul bisa berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja. Serta di dalamnya juga akan dibahas mengenai hakikat remaja, hakikat bahasa gaul, dan hakikat bahasa Indonesia yang baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
1.      Remaja
Masa remaja adalah masa di mana seseorang berada di umur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa, tetapi juga tidak dapat disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa.
Masa remaja menurut Mappiare (dalam Ali, 2011: 9) berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi perempuan dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Remaja yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan.
Pieget (dalam Ali, 2011: 9) mengatakan bahwa secara psikologis remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia di mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar. Memasuki masyarakat dewasa ini memasuki banyak aspek efektif, lebih atau kurang dari usia pubertas.
Shaw dan Castonzo (dalam Ali, 2011: 9) menjelaskan bahwa remaja juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektual. Transformasi intelektual dari cara berpikir remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya ke dalam masyarakat dewasa, tetapi juga merupakan karakteristik yang paling menonjol dari semua periode perkembangan .
Monks (dalam Ali, 2011: 9-10) menjelaskan bahwa remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja seringkali dikenal sebagai fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya.
2.      Bahasa Gaul
Bahasa gaul adalah ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan di Jakarta pada tahun 1980-an hingga saat ini menggantikan bahasa prokem yang lebih lazim dipakai pada tahun-tahun sebelumnya. Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasa anak jalanan. Namun, seiring bertambahnya waktu bahasa prokem yang tadinya hanya dipakai para preman atau anak jalanan sebagai bahasa rahasia beralih fungsi menjadi bahasa gaul. Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun tertentu. Hal ini dikarenakan, remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya.
Pada dasarnya ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, singkat, lincah, dan kreatif. Banyak kasus kosakata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek. Hal itu dapat dilihat dari penggunaan awalan ‘e’ kata ‘emang’ yang merupakan bentukan dari kata ‘memang’ yang disisipkan bunyi ‘e’. Di sini jelas terlihat terjadi pemendekan kata berupa menghilangkan huruf depan ‘m’. Sehingga terjadi perbedaan saat melafalkan kata tersebut dan merancu dari kata aslinya. Kombinasi ‘k, a, g’ kata ‘kagak’ bentukan dari kata ‘tidak’ yang bunyinya ‘tid’ diganti ‘kag’. Huruf konsonan pada kata pertama diganti dengan k huruf vokal ‘i’ diganti ‘a’ huruf konsonan kedua diganti ‘g’, sehingga kata ‘tidak’ menjadi ‘kagak’. Sisipan ‘e’ kata ‘temen’ merupakan bentukan dari kata ‘teman’ yang huruf vokal ‘a’ menjadi ‘e’. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan pelafalan.
Cara pengucapan bahasa gaul dilafalkan secara sama seperti halnya bahasa Indonesia. Partikel yang sering dipakai adalah sih, nih, tuh, dong, merupakan sebagian dari partikel-partikel bahasa prokem yang membuatnya terasa lebih hidup dan menghubungkan satu anak muda dengan anak muda lain dan membuat mereka merasa berbeda dengan orang-orang tua yang berbahasa baku. Partikel-partikel ini walaupun pendek namun memiliki arti yang jauh melebihi jumlah huruf yang menyusunnya. Kebanyakan partikel mampu memberikan informasi tambahan kepada orang lain yang tidak dapat dilakukan oleh bahasa Indonesia baku seperti tingkat keakraban antara pembicara dan pendengar, suasana hati dan ekspresi pembicara, dan suasana pada kalimat tersebut diucapkan. Contoh yang sering diucapkan oleh kebanyakan orang adalah  ‘sudah pasti dong’ yang artinya dalam bahasa baku Indonesia adalah ‘sudah pasti’ atau ‘tentu saja’.
Perkembangan bahasa gaul ini di dukung oleh perkembangan kognitif yang menurut Jean Peaget telah mencapai tahap operasional formal. Sejalan dengan perkembangan psikis remaja,  sebetulnya mereka sedang berada pada fase pencarian jati diri, pada tahap ini kemampuan berbahasa pada remaja mulai berbeda meskipun terkadang menyimpang dari norma umum. Oleh karena itu, kondisi remaja pada tahap ini merupakan kondisi paling sulit antara berbuat “sama” atau “tidak sama” dengan teman-temannya, jika mereka berbahasa “tidak sama” artinya mereka tidak akan dapat diterima dikelompoknya atau mungkin dikatakan sebagai “remaja kolot”.
Menurut Alatas, bahasa gaul adalah bahasa yang digunakan untuk berteman dan bersahabat di tengah masyarakat. Bahasa gaul merupakan bentuk ragam bahasa yang digunakan oleh penutur remaja. Dalam konteks modern, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia nonformal yang  digunakan sebagai bentuk percakapan sehari-hari dalam pergaulan di lingkungan sosial. Media-media populer seperti televisi, radio, dunia perfilman nasional, juga merupakan pemakai bahasa gaul.
Menurut Sahertian, awal istilah-istilah dalam bahasa gaul itu muncul untuk merahasiakan isi obrolan dalam komunitas tertentu. Oleh karena sering digunakan di luar komunitasnya, lama-lama istilah tersebut jadi bahasa sehari-hari.
Deddy Mulyana dalam buku karangannya yang berjudul pengantar ilmu komunikasi menjelaskan bahwa bahasa gaul ini digunakan untuk memproteksi kelompok mereka dari komunitas lain. Sehingga komunikasi yang mereka lakukan, hanya kelompok mereka saja yang mengerti. Hal tersebut menunjukan bahwa remaja dalam kelompoknya membuat tata bahasa tersendiri agar orang lain tidak memahami apa yang dibicarakan atau mungkin agar kelihatan lebih gaul.
3.      Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa ialah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Sutan Takdir Alisyahbana (dalam Maksan, 1994: 1) menjelaskan bahwa bahasa adalah ucapan pikiran manusia dengan teratur memakai alat bunyi. Gorys Keraf (dalam Maksan, 1994: 1)  mengemukakan bahwa bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang menggunakan simbol-simbol vokal yang arbitrer, yang dapat diperbuat dengan gerak-gerak badaniah yang nyata.
Atmazaki (2007: 5) menyatakan bahwa bahasa merupakan fenomena mental, yaitu suatu kemampuan yang sudah dibawa manusia sejak lahir. Pada sisi lain, bahasa marupakan fenomena kemasyarakatan, yaitu penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi di dalam membentuk dan karena bentukan masyarakat. Jadi, bahasa merupakan suatu sistem yang berfungsi sosial (fungsional). Dengan demikian, bahasa adalah alat komunikasi yang dengannya manusia dapat menyampaikan pikiran perasaan kepada orang lain secara lebih tepat.
Muslich (2010: 9) mengatakan bahwa pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku melahirkan bahasa yang benar.  Orang yang mampu menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apapun jenisnya itu, dianggap berbahasa yang efektif. Ini berhubungan dengan pemilihan ragam-ragam yang ada ketika orang dihadapkan pada bermacam ragam komunikasi. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang demikian tidak selalu harus baku, misalnya dalam tawar-menawar di pasar. Jadi, menggunakan bahasa yang baik (tepat) tidak termasuk bahasa yang benar. Sebaliknya, seseorang mungkin berbahasa yang benar yang tidak baik penerapannya karena suasananya menurut ragam yang lain. Anjuran agar kita berbahasa yang baik dan benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang mengikuti kaidah bahasa yang benar.
Sugono (2009: 21-23) menjelaskan bahwa  kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah itu meliputi aspek tata bunyi (fonologi), tata bahasa (kata dan kalimat), kosakata (termasuk istilah), ejaan, dan makna. Sedangkan, kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Kebutuhan itu bertalian dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat yang ada.
4.      Pengaruh Bahasa Gaul terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Kalangan Remaja
Saat ini banyak sekali remaja yang menciptakan bahasa gaul, yaitu bahasa baku yang diubah, sehingga terkadang orang dewasa tidak memahami bahasa apa yang dikatakan oleh para remaja tersebut. Remaja cenderung lebih menyukai bahasa gaul daripada menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Supaya mereka lebih terlihat modern, dan akhirnya mulai lunturnya kecintaan pada bahasa Indonesia adalah hal yang harus dihindari.
Bahasa gaul dapat timbul dimana saja,. Bahasa yang digunakan oleh anak muda pada umumnya ini muncul dari kreativitas mengolah kata baku dalam bahasa Indonesia menjadi kata yang tidak baku. Bahasa gaul bisa ditemukan di mana saja, karena bahasa gaul dapat timbul di iklan tevisi, lirik lagu remaja, novel remaja dan banyak lagi. Inilah kenyataan bahwa tumbuhnya bahasa gaul di tengah eksistensi bahasa Indonesia tidak dapat dihindari, ini karena pengaruh perkembangan alat komunikasi yang terus berkembang dan karena bahasa gaul dipakai anak muda kebanyakan maka bahasa baku akan tergeser eksistensinya. Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru. Inilah yang menjadi awal lunturnya bahasa Indonesia yang baik dan berganti dengan bahasa gaul.
Orang tua berkewajiban untuk mengajarkan penggunaan bahasa yang baik dan benar kepada anak sejak kecil. Penggunaan bahasa yang baik dapat mempermudah dalam menyampaikan informasi. Di dalam kehidupan sehari-hari seharusnya digunakan tata bahasa yang baik dan benar supaya masyarakat khususnya remaja terbiasa untuk berkomunikasi secara lebih efektif. Adanya bahasa gaul juga sangat mempengaruhi etika seseorang dalam berkomunikasi.
Kata-kata yang digunakan dalam berbicara seseorang dapat mencerminkan kemampuan berpikir dan tingkat kepribadiannya. Kepribadian seseorang yang baik dapat memilih apa saja yang harus diucapkan dan dibicarakan. Tidak berlebihan jika seseorang yang pandai berbahasa Indonesia, ia akan merasa diterima dan dihargai oleh berbagai kalangan. Ada beberapa solusi yang dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar yaitu, menyadarkan dan memotivasi remaja akan fungsi dan pentingnya bahasa yang baku. Selanjutnya, hal ini juga membutuhkan suatu upaya pembiasaan, artinya, remaja dilatih untuk berbahasa secara tepat, baik secara lisan maupun tulis setiap saat setidaknya selama berada di lingkungan sekolah. Pembiasaan ini akan sangat mempengaruhi perkembangan kemampuan berbahasa pada remaja. Proses penyadaran dan pembiasaan tidak kalah penting, hal ini akan menimbulkan keinginan remaja untuk mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar.

BAB III
PENUTUP
Bahasa merupakan unsur yang sangat penting dalam berkomunikasi, yaitu sebagai alat komunikasi yang paling utama. Untuk itu, sangat dianjurkan supaya masyarakat dan remaja menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berbahasa yang baik dan benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang mengikuti kaidah bahasa yang berlaku.
Bahasa gaul merupakan bentuk ragam bahasa yang digunakan oleh penutur remaja. Dalam konteks modern, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia nonformal yang  digunakan sebagai bentuk percakapan sehari-hari dalam pergaulan di lingkungan sosial.
Penggunaan bahasa gaul semakin ramai di kalangan remaja karena diperkuat dengan pengaruh dunia hiburan televisi seperti film dan sinetron yang juga memakai bahasa gaul. Salah satu solusi yang dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja yaitu, menyadarkan dan memotivasikan remaja akan fungsi dan pentingnya bahasa yang baku.
Banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa gaul, singkatan-singkatan dalam komunikasinya sehari-hari adalah penyimpangan dari penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Tentu saja ini akan berdampak lunturnya atau hilangnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya di masyarakat terutama kalangan remaja. Masyarakat Indonesia khususnya para remaja, sudah banyak kesulitan dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Keberadaan bahasa gaul memang sangat mengganggu eksistensi bahasa Indonesia. Banyak remaja yang sudah tidak mengindahkan dan tidak lagi mengenal bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sebaiknya remaja jangan berlebihan dalam menggunakan bahasa gaul. Remaja hendaknya membudidayakan bahasa Indonesia dan meningkatkan kembali eksistensinya di kalangan remaja. Orang tua dan pendidik mempunyai tugas untuk menyadarkan dan memotivasikan remaja akan fungsi dan pentingnya bahasa yang baku. Proses penyadaran dan pembiasaan tidak kalah penting, hal ini membutuhkan suatu kekuatan atau sanksi yang mengikat, misalnya tugas menuliskan suatu artikel atau karangan dengan bahasa yang baku. Hal ini akan menimbulkan keinginan remaja untuk mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Menggunakan bahasa gaul boleh saja, akan tetapi jangan sampai menghilangkan budaya berbahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan dan lambang dari identitas nasional, yang kedudukannya tercantum dalam Sumpah Pemuda dan UUD 1945.
D.    Daftar Pustaka
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori . 2011. Psikologi Remaja. Jakarta: Bumi Aksara.
Atmazaki. 2007. Kiat-kiat Mengarang dan Menyunting. Padang: UNP Press.
Maksan, Marjusman. 1994. Ilmu Bahasa. Padang: IKIP Padang Press.
Muslich, Masnur. 2010. Garis-garis Besar Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Gramedia.
Chandra, Riskia. 2013. “Penggunaan Bahasa Gaul”. 
 http://www.slideshare.net/riskia_chandra/-penggunaan-bahasa-gaul
Nursyam, Irfan. 2013. “Ragam Bahasa Gaul”.
http://bahasa.kompasiana.com/2013/07/06/ragam-bahasa-gaul-574771.html
Setiawan, Frendi. 2012. “Defenisi Remaja untuk Masyarakat”.
http://frendi-setiawan.blogspot.com/2012/05/definisi-remaja-untuk-masyarakat.html
Wordpress. 2010. “Bahasa Gaul”.
https://rubrikbahasa.wordpress.com/2010/06/05/bahasa-gaul/